Desa Sukodono

Kec. Panceng
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)

SUKODONO

06 Februari 2023

208 Kali dibuka

Persyaratan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Fotokopi KTPel atau Resi EKTP kedua orang tua.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopo Kartu Keluarga.
  • Pas foto 4x6 (2 lembar) background sesuai dengan tahun kelahiran (Ganjil : Merah, Genap : Biru) Jika anak dibawah usia 5 tahun tidak perlu melampirkan pas foto.

Komentar yang terbit pada artikel "KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)"

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHMAD AGAM PRASTIYO

Sekretaris Desa

SUPENAN, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

MUHSHI OCTAVENDI, S.SI

Kaur Perencanaan

SHOFIYUL UMAM, S.Pd

Kaur Keuangan

NI'MATUL KHOIRIYAH

Kaur Umum & Tata Usaha

MOHAMAD SHOLIHUL ADHIM

Kasi Kesejahteraan

KHOIRUL ANAM

Kasi Pelayanan

KUSNADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukodono

Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:10
Kemarin:321
Total:43.131
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.79
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.958132422810222
Longitude:112.45559066534045

Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa