Desa Sukodono

Kec. Panceng
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

PENDAFTARAN IKD (IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL)

SUKODONO

07 Februari 2023

492 Kali dibuka

WhatsApp Image 2023-01-27 at 08-24-42

WhatsApp Image 2023-01-27 at 08-24-422 Menindaklanjuti surat edaran Bupati Gresik Nomor 470/3113/437.57/2022
tanggal 30 Desember 2022 perihal Penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi
ASN dan Non ASN, maka bersama ini agar dapatnya Kepala OPD dan Camat
untuk menginstruksikan kepada seluruh ASN dan Non ASN yang berada di dalam
organisasinya untuk mendaftar ID Digital di Kecamatan terdekat, Mal Pelayanan
Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik dan
pelayanan di Gresmall mulai tanggal 18 s.d 20 Januari 2023 mulai pukul 10.00 s.d
21.00 WIB dengan persyaratan :
1. Pemohon hadir sendiri (membawa smartphone android versi 8);
2. Mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui app Play
Store;
3. Memasukkan NIK, Email dan No HP;
4. Scan Barcode dilakukan di Kecamatan, MPP, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik;

Komentar yang terbit pada artikel "PENDAFTARAN IKD (IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL)"

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHMAD AGAM PRASTIYO

Sekretaris Desa

SUPENAN, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

MUHSHI OCTAVENDI, S.SI

Kaur Perencanaan

SHOFIYUL UMAM, S.Pd

Kaur Keuangan

NI'MATUL KHOIRIYAH

Kaur Umum & Tata Usaha

MOHAMAD SHOLIHUL ADHIM

Kasi Kesejahteraan

KHOIRUL ANAM

Kasi Pelayanan

KUSNADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukodono

Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:10
Kemarin:321
Total:43.131
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.79
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.958132422810222
Longitude:112.45559066534045

Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa