Desa Sukodono

Kec. Panceng
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

PERKAWINAN/PENCERAIAN NON-MUSLIM

SUKODONO

06 Februari 2023

156 Kali dibuka

Perkawinan Non Muslim
  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [F2.01]
  2. Pas Foto berwarna suami dan isteri berdampingan, ukuran 4x6, 4 Lembar
  3. Surat Pemberkatan Perkawinan Dari Pemuka Agama [ASLI]
  4. Kk Kedua Mempelai [ASLI]
  5. Ktp Kedua Mempelai [ASLI]
  6. Ktp Orang Tua Kedua Mempelai [ASLI]
  7. Bagi Janda/duda Karena Cerai Hidup, Melampirkan Asli Akta Perceraian Pasangannya
  8. Bagi Janda/duda Karena Cerai Mati, Melampirkan Copy Akta Kematian Pasangannya
Perceraian Non Muslim
  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [F2.01]
  2. Kartu Keluarga [ASLI]
  3. Ktp Suami Isteri [Asli]
  4. Keputusan Pengadilan Negeri [ASLI]
  5. Akta Perkawinan Suami Istri [ASLI]
  6. Formulir F1.06

Komentar yang terbit pada artikel "PERKAWINAN/PENCERAIAN NON-MUSLIM"

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHMAD AGAM PRASTIYO

Sekretaris Desa

SUPENAN, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

MUHSHI OCTAVENDI, S.SI

Kaur Perencanaan

SHOFIYUL UMAM, S.Pd

Kaur Keuangan

NI'MATUL KHOIRIYAH

Kaur Umum & Tata Usaha

MOHAMAD SHOLIHUL ADHIM

Kasi Kesejahteraan

KHOIRUL ANAM

Kasi Pelayanan

KUSNADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukodono

Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:4
Kemarin:314
Total:43.439
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.79
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.958132422810222
Longitude:112.45559066534045

Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa